Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kadin Dukung Negosiasi Pemerintah Hadapi Tarif Resiprokal AS

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kadin Dukung Negosiasi Pemerintah Hadapi Tarif Resiprokal AS
Foto: Kadin Indonesia mendukung negosiasi pemerintah dalam menghadapi tarif resiprokal 32 persen dari AS.

Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa komunikasi intensif dengan Pemerintah AS sangat penting.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung.

Menurut Anindya, AS merupakan mitra bisnis strategis bagi Indonesia, dengan hubungan perdagangan yang saling membutuhkan.

Posisi geopolitik dan geoekonomi Indonesia memberi keuntungan dalam proses negosiasi dengan AS.

Ia menilai pernyataan Presiden Donald Trump mengenai kebijakan tarif ini sebagai "opening statement", yang menunjukkan masih ada ruang untuk negosiasi.

Kadin juga akan memanfaatkan hubungan dengan US Chamber of Commerce guna memperkuat komunikasi bilateral.

Pada kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke AS pada November 2024, Kadin telah bertemu dengan US Chamber of Commerce untuk membangun fondasi kemitraan bisnis antara kedua negara.

Sebagai tindak lanjut, Kadin Indonesia berencana mengunjungi AS pada awal Mei mendatang untuk menghadiri konferensi bisnis dan mempererat kerja sama.

Dampak Tarif 32 Persen dan Langkah Pemerintah

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang mulai berlaku pada 9 April 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut tarif tersebut naik menjadi 32 persen dari basis tarif awal 10 persen yang berlaku untuk semua negara.

Kenaikan ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

Beberapa sektor yang terkena dampak utama meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut.

Pemerintah akan menghitung dampak kebijakan ini terhadap sektor-sektor tersebut serta perekonomian nasional secara keseluruhan.

Penulis :
Pantau Community