
Pantau - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan tunai dengan total sebesar Rp1,83 miliar.
Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 H.
Bantuan diberikan kepada ratusan masyarakat yang berprofesi sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Pontianak.
Penyaluran bantuan dilakukan pada hari Sabtu, 5 April 2025.
Dukungan Operasional dan Sosial
Kategori bantuan yang diserahkan mencakup insentif dana operasional dan santunan kematian.
Bantuan ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap tokoh masyarakat di tingkat lingkungan.
Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk meringankan beban dan mendukung operasional para Ketua RT dan RW, terutama di momen penting seperti Lebaran.
- Penulis :
- Pantau Community