Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Perdagangan Dihentikan Sementara Selama 30 Menit untuk Jaga Stabilitas Pasar

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Perdagangan Dihentikan Sementara Selama 30 Menit untuk Jaga Stabilitas Pasar
Foto: IHSG Anjlok Lebih dari 8 Persen, BEI Aktifkan Trading Halt pada Selasa Pagi

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham (trading halt) pada Selasa pagi, 8 April 2025 pukul 09.00.00 waktu JATS, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen dalam satu sesi perdagangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar perdagangan efek tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien di tengah tekanan pasar yang sangat tinggi.

Penghentian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 dan Kep-00003/BEI/04-2025.

Perdagangan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali sekitar pukul 09.30.00 waktu JATS tanpa perubahan pada jadwal perdagangan reguler.

Aturan Baru Trading Halt Diterapkan, Investor Diberi Ruang Susun Strategi

Ketentuan trading halt yang berlaku saat ini mencakup:

Penghentian selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8 persen.

Penghentian lanjutan 30 menit jika penurunan IHSG mencapai lebih dari 15 persen.

Trading suspend jika IHSG turun lebih dari 20 persen, yang dapat berlaku hingga akhir sesi atau diperpanjang dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberi ruang likuiditas dan waktu kepada investor dalam menyusun strategi berdasarkan informasi yang tersedia, terutama saat terjadi gejolak pasar.

Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG dibuka melemah drastis sebesar 596,33 poin atau 9,16 persen ke level 5.914,28.

Indeks LQ45 yang terdiri dari saham-saham unggulan juga mencatat penurunan signifikan sebesar 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.

Penulis :
Pantau Community