
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado, Sulawesi Utara, mengimbau para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah tersebut agar memiliki sertifikat halal guna menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan produk yang aman dan sesuai dengan syariat Islam," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Manado, Rogaya Udin, di Manado, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar telah memenuhi standar kehalalan.
"Kami berharap ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Proses sertifikasi dilakukan oleh tim Satgas Halal Kemenag melalui tahap verifikasi dan audit menyeluruh.
Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, serta pengolahan produk makanan dan minuman, agar tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Bank Indonesia Dukung Penguatan Ekosistem Halal
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Andry Prasmuko, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses sertifikasi halal bagi UMKM di daerah tersebut.
Dukungan BI Sulut diwujudkan melalui kerja sama dengan Satgas Halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan Kanwil Kemenag Sulut untuk memperluas cakupan sertifikasi halal.
Selain itu, BI Sulut juga mendorong terciptanya halal value chain atau rantai nilai halal, yang merupakan model bisnis terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk di seluruh tahapan produksi hingga konsumsi.
Pada kesempatan sebelumnya, BI Sulut telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM dalam ajang Urban Economy Festival (UEF), sebagai bagian dari upaya konkret mendukung penguatan ekosistem halal di Sulawesi Utara.
- Penulis :
- Pantau Community








