Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Diberlakukan Berdasarkan Keputusan Menteri PU

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Tarif Diberlakukan Berdasarkan Keputusan Menteri PU
Foto: Tol Kuala Tanjung–Indrapura resmi dikenakan tarif usai arus mudik Lebaran 2025.

Pantau - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mulai memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 2, khususnya pada ruas Kuala Tanjung hingga Interchange Indrapura, setelah sebelumnya dibuka secara gratis selama masa arus mudik Lebaran 2025.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa penetapan tarif tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 329 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 4 Maret 2025.

"Penetapan golongan kendaraan dan tarif pada ruas tol ini sudah sesuai ketentuan dan telah melalui berbagai tahapan evaluasi teknis," ujar Dindin.

Tol Kutepat Seksi 2 dinilai strategis karena mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara, terutama dari dan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Dengan adanya ruas tol ini, waktu tempuh dari Indrapura ke Kuala Tanjung dapat dipersingkat dari sekitar 30 menit menjadi hanya 10 menit.

Jaminan Standar Pelayanan dan Keamanan

Hamawas memastikan bahwa seluruh fasilitas di ruas tol Kuala Tanjung – Indrapura telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan.

Fasilitas yang tersedia mencakup 10 armada operasional, 148 personel, 21 unit kamera CCTV, dan 2 unit Variable Message Sign (VMS) yang tersebar di sepanjang jalan tol.

Seluruh petugas pelayanan operasional disiagakan 24 jam, terdiri dari tim patroli, petugas rescue, derek, serta tenaga medis.

Tol ini juga telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilakukan oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, sebelum akhirnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) pada 31 Januari 2025.

Dindin menyatakan bahwa seluruh aspek keselamatan dan kelayakan jalan telah dipastikan sesuai standar dalam proses ULFO.

Sebagai bagian dari persiapan pemberlakuan tarif, Hamawas juga telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Materi sosialisasi meliputi tata cara berkendara yang aman di tol, penggunaan kartu Uang Elektronik, serta informasi fasilitas dan manfaat strategis tol tersebut bagi pertumbuhan ekonomi wilayah.

Penulis :
Pantau Community