
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 7 November 2025, menandai penguatan harga untuk hari kedua berturut-turut.
Kenaikan Harga Emas dan Buyback
Berdasarkan data di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp9.000 per gram menjadi Rp2.296.000, dari sebelumnya Rp2.287.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga meningkat ke level Rp2.161.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.152.000 per gram.
Emas Antam dijual dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Berikut daftar harga emas batangan Logam Mulia Antam per Jumat, 7 November 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.198.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.296.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.532.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.773.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.255.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp111.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp223.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp559.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.118.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.236.600.000.
Ketentuan Pajak dan Transaksi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








