Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Latih 300 Sopir Angkutan Barang, Dorong Keselamatan Transportasi Lewat Pelatihan Intensif

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kemenhub Latih 300 Sopir Angkutan Barang, Dorong Keselamatan Transportasi Lewat Pelatihan Intensif
Foto: Kemenhub latih 300 sopir angkutan barang untuk tingkatkan keselamatan dan tekan angka kecelakaan.

Pantau - Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melatih 300 sopir angkutan barang guna meningkatkan ketaatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memperkuat keselamatan pengemudi di jalan raya.

Pelatihan Berfokus pada Disiplin dan Keterampilan Berkendara

Kepala BPSDMP Kemenhub Subagiyo menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk membangun budaya berkendara yang aman.

"Keselamatan transportasi tidak hanya berbicara soal infrastruktur atau kendaraan, tapi juga manusianya. Pengemudi yang memahami aturan dan disiplin berkendara adalah kunci utama mencegah kecelakaan," kata Subagiyo.

BPSDMP Kemenhub menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan V hingga XVI.

Kegiatan dilaksanakan serentak di Madiun, Solo, dan Bandung selama tiga hari, yaitu pada 9–11 April 2025.

Sebanyak 300 peserta mengikuti pelatihan intensif ini, yang mencakup 20 jam pelajaran terdiri dari teori dan praktik berkendara aman.

Materi pelatihan meliputi teknik safety and defensive driving, inspeksi pra-perjalanan, penggunaan simulator, dan praktik dengan kendaraan truk sungguhan.

Investasi Jangka Panjang untuk Transportasi yang Lebih Aman

Subagiyo menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari Pilar ke-4 dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas.

Pilar tersebut menekankan pentingnya peran pengemudi dalam menciptakan transportasi yang aman.

Subagiyo menambahkan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan investasi jangka panjang dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan barang.

"Kami ingin menjadikan diklat ini sebagai tradisi yang berkelanjutan. Tidak hanya selesai di sini, tapi menjadi kebiasaan baru bagi pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," ujar Subagiyo.

Ia berharap para pengemudi menjadi lebih terampil, disiplin, dan mampu menjadi agen perubahan keselamatan transportasi darat di lingkungan masing-masing.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hananto Prakoso, juga menekankan pentingnya penyelenggaraan diklat ini.

Hananto menyatakan bahwa diklat ini adalah bagian dari mandat regulasi untuk memastikan seluruh SDM di bidang perhubungan memiliki kompetensi sesuai standar nasional.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, setiap insan transportasi wajib memiliki kompetensi. Diklat ini adalah salah satu cara paling efektif untuk mewujudkannya," kata Hananto.

Penulis :
Pantau Community