
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya data industri yang andal dan akurat guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, menyampaikan bahwa struktur dan pendataan industri perlu diperkuat agar sektor industri dapat menjadi penggerak utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Adie, pencapaian target tersebut memerlukan landasan data industri yang lengkap, valid, dan akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan yang cepat, tepat, dan terukur.
"Untuk mencapai hal tersebut (pertumbuhan ekonomi 8 persen) memerlukan landasan yang kokoh berupa data yang kuat dan akurat," ujarnya.
Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 Jadi Dasar Penguatan Sistem Data Industri
Sosialisasi Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) dilakukan secara daring pada Jumat, 11 April 2025 melalui akun YouTube Kemenperin.
Aturan baru yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 ini mewajibkan pelaku industri melaporkan data mereka secara berkala setiap triwulan melalui SIIN.
Permen ini menggantikan regulasi sebelumnya, yakni Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025.
Adie menyebutkan bahwa sosialisasi dan penyesuaian regulasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem data industri yang solid sebagai dasar dari kebijakan industri nasional yang efektif dan tepat sasaran.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional dengan menyediakan data akurat bagi pengambilan keputusan yang cepat dan relevan, termasuk untuk perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sebagai bagian dari strategi ini kita berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang semakin kuat, berdaya saing dan mandiri," tegas Adie.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada periode 2025–2029 sebagai strategi keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap).
- Penulis :
- Pantau Community