Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ups! Ini Kata Pengamat Soal Pajak Orang Kaya, Sobat 'Missqueen' Boleh Sombong

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Ups! Ini Kata Pengamat Soal Pajak Orang Kaya, Sobat 'Missqueen' Boleh Sombong

Pantau.com - Aset bersih 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes mencetak rekor baru dengan total nilai USD 129 miliar atau naik USD 3 miliar dari tahun 2017 lalu. Kendati demikian pajak orang pribadi di Indonesia kontribusinya masih di bawah 1 persen. 

Pengamat Perpajakan DDTC, Bawono Kristiaji bahkan mengungkapkan kondisi ini cukup  memprihatinkan. Duh masa pajak mereka kalah saya karyawan yang gajinya sebatas upah minimum provinsi? 

"Yang bagus itu kan malah karyawan yah, PPh 21 itu kontribusinya gede 10-11 persen, kemudian PPh 23, PPh 22 yang sifatnya final tax itu total hampir 30-an persen, PPh badan juga bagus tapi PPh 25, 29, orang pribadi itu tahun lalu baru sekitar 0,8 persen dari total penerimaan pajak, memprihatinkan," ujarnya saat ditemui dalam sebuah diskusi di Gedung DDTC, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Sobat Pantau yang Punya Emas di 2019 Beruntung Deh

"Karena di banyak negara justru mereka banyak kontribusinya terhadap penerimaan pajak atau paling tidak terhadap PPh," imbuhnya.

Bawono menambahkan, di banyak negara yang adminstrasi pajaknya dinilai sudah bagusn, orang kaya malah justru penerimaannya sekitar 30-40 persen PPh-nya.

"Kalau kita enggak sampe segitunya, kalau tahun lalu 0,8 (pajak orang pribadi) kita, kalau tahun ini kita lihat saja sih, belum ada datanya, trennya naik tapi gitu gitu aja naiknya dari 0,8 sebelumnya kisaran 0,7 jadi relatif tidak terlau banyak kenaikan disitu, dibawah satu persen pokoknya," katanya. 

Ia menilai jumlah tersebut cukup kecil. Jika dibandingkan dengan beberapa negara lain kata dia, administrasi pajak untuk orang kata memiliki penanganan yang khusus.

"Itu kecil dong, itungannya isitilahnya kan kita karyawan dia yang punya usaha kontribusinya segitu pasti ada yang aneh, di banyak negara mulai administrasi pajak itu melihat orang orang kaya ini memiliki penangan khusus," katanya.

Baca juga: Bos Sinar Mas Turun Peringkat, Ini Dia Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes

"Misalkan orang-orang yang punya akses ke macem-macem, termasuk juga melakukan akses agresif tax planning akhirnya mereka buat suatu unit khusus menangani orang-orang kaya, dan itu akhirnya disatukan administrasinya; antara orang kaya tersebut sama seperti perusahaan-perusahaan orang kaya tersebut, jadi bisa dilihat ketika perushaan untuk kok dia begitu," ungkapnya.

Sementara di Indonesia kata dia, masih terpisah antara perseorangan dengan perusahaannya. "Orang-orang pemilik usaha ini kan orang orang yang secara self assessment lapor, jadi istilahnya bukan kayak kita yang langsung dipotong total bersih," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni