Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Buyback dan Pajak Penjualan Juga Diperhatikan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Buyback dan Pajak Penjualan Juga Diperhatikan
Foto: Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Buyback dan Pajak Penjualan Juga Diperhatikan(Sumber: ANTARA/Gunawan Wibisono)

Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Rabu, 18 Juni 2025, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram sehingga harga terbaru menjadi Rp1.943.000 dari sebelumnya Rp1.950.000 per gram.

Harga Buyback Turun, Pajak Penjualan Berlaku

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas juga ikut turun menjadi Rp1.787.000 per gram.

PT Antam Tbk menerapkan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Daftar Harga Pecahan Emas Hari Ini

Harga emas batangan dari pecahan kecil hingga besar yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.021.500
  • Emas 1 gram: Rp1.943.000
  • Emas 2 gram: Rp3.826.000
  • Emas 3 gram: Rp5.714.000
  • Emas 5 gram: Rp9.490.000
  • Emas 10 gram: Rp18.925.000
  • Emas 25 gram: Rp47.187.000
  • Emas 50 gram: Rp94.295.000
  • Emas 100 gram: Rp188.512.000
  • Emas 250 gram: Rp471.015.000
  • Emas 500 gram: Rp941.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.883.600.000

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta disertai bukti potong pajak.

Penulis :
Balian Godfrey