HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenkop Ferry Juliantono Dorong Koperasi Desa di Maluku Kelola Komoditas Pala dan Cengkeh untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenkop Ferry Juliantono Dorong Koperasi Desa di Maluku Kelola Komoditas Pala dan Cengkeh untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Foto: Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam dialog percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Provinsi Maluku di Ambon (sumber: Kemenkop)

Pantau - Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Maluku untuk fokus pada pengelolaan komoditas lokal unggulan seperti pala dan cengkeh guna meningkatkan nilai tambah bagi petani dan menghindari ketergantungan terhadap tengkulak.

Fokus pada Komoditas Lokal dan Kesejahteraan Petani

Dalam dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan (Kel) Merah Putih Provinsi Maluku yang digelar di Ambon, Ferry Juliantono menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak utama ekonomi desa.

"Kami ingin membangun rantai pasok yang adil, dari hulu ke hilir, melalui koperasi sebagai penggerak utama. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara merata dan berkelanjutan," ungkapnya.

Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih menambahkan bahwa pengelolaan pala dan cengkeh secara kolektif oleh koperasi akan memberikan keuntungan langsung kepada petani tanpa perantara.

Maluku Jadi Proyek Percontohan Nasional

Pemerintah menetapkan sektor perikanan di Maluku sebagai proyek percontohan nasional dalam pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih, mengingat potensi kelautan daerah tersebut dan semangat kolektif masyarakat pesisirnya.

Ferry juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Maluku yang telah menyelesaikan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih sebanyak 100 persen.

"Ini adalah capaian penting yang patut menjadi contoh bagi daerah lain. Provinsi Maluku menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi," ia mengungkapkan.

Hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 80.015 unit koperasi telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Pembentukan badan hukum koperasi akan terus didampingi oleh satuan tugas dan pemerintah daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menargetkan seluruh koperasi tersebut memperoleh legalitas pada akhir Juni 2025.

Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Pemerintah menargetkan sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025.

Nantinya, unit usaha yang akan dikelola oleh koperasi ini mencakup gerai sembako beras dan LPG, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, fasilitas cold storage, serta distribusi logistik.

Penulis :
Arian Mesa