Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

ESDM Siapkan Regulasi Pengolahan Uranium untuk PLTN, Kalbar dan Sumatera Jadi Target Pembangunan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

ESDM Siapkan Regulasi Pengolahan Uranium untuk PLTN, Kalbar dan Sumatera Jadi Target Pembangunan
Foto: ESDM Siapkan Regulasi Pengolahan Uranium untuk PLTN, Kalbar dan Sumatera Jadi Target Pembangunan(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri/am.)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi untuk pengolahan bahan radioaktif, termasuk uranium di Kalimantan Barat, guna mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT).

Uranium Kalbar Jadi Potensi Strategis Energi Nuklir Nasional

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pengolahan uranium akan menjadi bagian dari usaha radioaktif yang memerlukan pengawasan ketat.

“Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sedang menyusun tata perizinan khusus untuk wilayah pertambangan radioaktif, termasuk uranium, yang akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian dalam seluruh proses pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif tersebut.

Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, disebutkan bahwa potensi uranium di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mencapai 24.112 ton.

Wilayah ini juga memiliki sumber daya energi lain seperti tenaga air, biomassa, biogas, dan batu bara.

PLTN Masuk RUPTL, Sumatera dan Kalimantan Jadi Prioritas

Uranium yang merupakan bahan bakar utama reaktor nuklir menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menambah kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT.

Namun, pemanfaatannya masih menunggu kebijakan resmi pemerintah dan studi kelayakan pembangunan PLTN.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi target lokasi pembangunan dua PLTN, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW).

Pembangunan ini merupakan bagian dari rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW) yang tertuang dalam RUPTL 2025–2034.

Dari total tersebut, 42,6 GW atau 61 persen akan berasal dari energi baru dan terbarukan, 10,3 GW dari storage, dan sisanya 16,6 GW dari energi fosil, yang terdiri atas 10,3 GW dari gas dan 6,3 GW dari batu bara.

Langkah ini menandai komitmen Indonesia dalam mendorong diversifikasi energi nasional dan memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya domestik yang berkelanjutan.

Penulis :
Balian Godfrey