Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BPH Migas Ajak Pemda Gunakan Aplikasi XStar untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPH Migas Ajak Pemda Gunakan Aplikasi XStar untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Foto: Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam sosialisasi aplikasi XStar di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo (sumber: BPH Migas)

Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi XStar dalam menerbitkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi, agar distribusi BBM lebih tepat sasaran.

Sosialisasi Aplikasi XStar Digelar di Gorontalo

Ajakan ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas saat kegiatan sosialisasi aplikasi XStar di Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025).

"BPH Migas terus berupaya melakukan dan memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna, seperti nelayan, petani, transportasi air, layanan umum dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat menggunakan surat rekomendasi secara baik dan benar, sesuai peraturan yang berlaku dengan menggunakan Aplikasi XStar," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa surat rekomendasi merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk membeli BBM jenis tertentu (JBT) atau BBM khusus penugasan (JBKP), dalam volume dan jangka waktu tertentu.

Aplikasi XStar dirancang untuk mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerbitkan surat tersebut, karena telah dilengkapi dengan formula perhitungan berdasarkan jenis alat, kapasitas, dan kebutuhan BBM harian yang bisa diakumulasi hingga tiga bulan.

"Karena telah dilengkapi formula perhitungan, seperti jenis alat, kapasitas, dan besaran BBM yang dibutuhkan untuk harian dan bisa diakumulasi untuk satu hingga tiga bulan," jelas Wahyudi.

Tekan Penyalahgunaan dan Tingkatkan Akuntabilitas

Menurut Wahyudi, surat rekomendasi yang berlaku hingga tiga bulan sangat bermanfaat bagi konsumen pengguna di daerah terpencil yang jauh dari dinas terkait.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan surat rekomendasi untuk mencegah penyalahgunaan.

Wahyudi mengungkapkan bahwa terdapat temuan surat rekomendasi yang tidak diterbitkan melalui aplikasi XStar namun diduplikasi oleh oknum.

"Insya Allah dengan menggunakan aplikasi XStar, semua terdata, terdokumentasi, dan dapat dilakukan kontrol sehingga penyalahgunaan tidak terjadi," ia mengungkapkan.

Dukungan terhadap penggunaan aplikasi ini juga datang dari Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibi yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menyebut bahwa masih banyak OPD yang belum memahami bahwa konsumen pengguna seperti nelayan dan petani wajib menggunakan surat rekomendasi untuk membeli BBM subsidi.

"Pada prinsipnya, aplikasi XStar mempunyai tujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menerbitkan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi dan penugasan semakin tepat sasaran," ujarnya.

Idah menambahkan, penggunaan surat rekomendasi juga akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi karena dana yang digunakan berasal dari negara.

Penyaluran subsidi menurutnya harus tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.

Sosialisasi aplikasi XStar ini turut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Penulis :
Arian Mesa