
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, melepas ekspor perdana delapan ton kopi dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sumatra Barat ke Dubai, menandai langkah penting dalam pemberdayaan masyarakat hutan sekaligus dukungan terhadap ekonomi hijau.
Sistem Traceability dan Standar EUDR Diterapkan
Dalam pelepasan ekspor yang dilakukan baru-baru ini, Menteri Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha perhutanan sosial yang berhasil menembus pasar ekspor dengan sistem pelacakan (traceability) berbasis blockchain, sesuai standar European Union Deforestation Regulation (EUDR).
“Kita bisa ekspor kopi ke Dubai dan dengan teknologi traceability bisa ketahuan kopi itu berasal dari sampai barangnya, hingga tempat,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan hasil hutan yang berkelanjutan.
“Intinya adalah masyarakat sejahtera, itu yang dicita-citakan Pak Prabowo, dimaksimalkan fungsinya untuk mensejahterakan masyarakat, hutannya lestari,” tambahnya.
Ke depan, Kementerian Kehutanan akan mengelompokkan produk-produk perhutanan sosial dalam sistem klaster untuk memperkuat skala usaha dan memperluas akses pasar.
Komisi IV DPR Dorong Dukungan Daerah dan Subsidi Pupuk
Pimpinan Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap program perhutanan sosial, termasuk melalui alokasi subsidi pupuk untuk petani hutan.
Ia berharap keberhasilan ekspor kopi dari Sumatra Barat ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk mendorong perhutanan sosial di wilayahnya.
“Program ini nyata meningkatkan pendapatan masyarakat dan harus didukung penuh oleh semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI juga menyerahkan 45 paket bantuan small grant senilai Rp3,07 miliar serta 17 dokumen legalitas KUPS Enterprise kepada para penerima manfaat.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas dan kapasitas usaha masyarakat dalam sektor kehutanan sosial.
- Penulis :
- Balian Godfrey