Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Mulai 1 Juli 2025, PLN Batam Sesuaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu dan Pemerintah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mulai 1 Juli 2025, PLN Batam Sesuaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu dan Pemerintah
Foto: Mulai 1 Juli 2025, PLN Batam Sesuaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu dan Pemerintah (Sumber: ANTARA/HO-PLN Batam)

Pantau - PT PLN Batam akan melaksanakan penyesuaian tarif tenaga listrik secara selektif mulai 1 Juli 2025, dengan fokus pada pelanggan rumah tangga mampu golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3), serta pelanggan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak berlaku secara menyeluruh.

"Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati," ungkap Zulhamdi.

Hanya 7,49 Persen Pelanggan Terdampak, Penyesuaian Tarif Naik 1,43 Persen

Penyesuaian tarif listrik sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya ini hanya berdampak pada 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam.

Langkah ini ditujukan untuk menciptakan struktur tarif yang adil dan berkeadilan sosial, di mana pelanggan mampu membayar listrik sesuai dengan harga keekonomian.

"Tujuannya untuk menciptakan tarif listrik yang berkeadilan, di mana pelanggan yang tergolong mampu membayar listrik sesuai harga keekonomian," jelas Zulhamdi.

Penyesuaian tarif berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, serta pelanggan layanan khusus dalam skema kerja sama operasi (KSO) dengan PLN UID Riau dan Kepulauan Riau.

Adapun rincian kelompok pelanggan yang terdampak meliputi 7,01 persen pelanggan rumah tangga dan 0,48 persen pelanggan golongan pemerintah.

Tidak Disubsidi Pemerintah, Penyesuaian Didasarkan pada Parameter Ekonomi

PLN Batam menegaskan bahwa perusahaan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan internal perusahaan.

Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan berbagai parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, harga gas, dan harga batubara.

Langkah ini juga diambil demi menjaga keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Batam secara jangka panjang.

Berlaku Bertahap untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Bagi pelanggan pascabayar, tarif baru akan mulai berlaku pada tagihan listrik bulan Agustus 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, penyesuaian tarif berlaku langsung per 1 Juli 2025 saat pembelian token listrik.

" Kami menyambut baik langkah pemerintah yang tetap memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem kelistrikan dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat," tambah Zulhamdi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti

Terpopuler