
Pantau - PDI Perjuangan resmi menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2024. Namun, fraksi itu juga menegaskan adanya masalah yang harus ditindaklanjuti pemerintah.
Selain menyetujui proses legislasi, fraksi terbesar di parlemen ini menyoroti sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut dan memastikan penyelesaiannya, serta mengambil tindakan korektif yang efektif dan memastikan tidak terjadi pada APBN tahun berikutnya,” tegas Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Temukan 14 Masalah
BPK sebelumnya menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Namun, laporan tersebut menyimpan 14 temuan yang tidak bisa dianggap remeh.
Masalah utama yang dicatat BPK mencakup kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Semua temuan itu wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Menurut Harris, temuan-temuan ini menunjukkan adanya proses pengelolaan anggaran yang belum sepenuhnya sesuai prinsip akuntabilitas. Ia menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh dan segera.
Tak Sesuai Target
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti capaian indikator makro yang tidak sesuai target. Indeks kemiskinan, rasio gini, dan nilai tukar nelayan menjadi perhatian utama karena gagal memenuhi sasaran.
Tingkat kemiskinan tercatat di angka 8,57 persen, padahal target hanya 6,5–7,5 persen. Rasio ketimpangan (gini rasio) mencapai 0,381, lebih tinggi dari target 0,374–0,377. Sementara itu, nilai tukar nelayan hanya 101,76, jauh di bawah harapan yang ditetapkan antara 107–110.
“Pemerintah harus menyampaikan langkah-langkah korektif dan tindak lanjut yang efektif sehingga tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” kata Harris menanggapi data tersebut.
Tekankan Laporan Kinerja KL
PDI Perjuangan juga menuntut laporan yang lebih transparan dari seluruh kementerian dan lembaga. Hal ini mencakup pelaporan kinerja, penggunaan anggaran, serta realisasi belanja wajib seperti pendidikan.
Selain laporan umum dari Kementerian/Lembaga (KL), fraksi juga meminta laporan realisasi mandatory spending untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan laporan kinerja dari Bendahara Umum Negara (BUN).
Sorotan lain tertuju pada evaluasi akhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Fraksi menilai bahwa laporan pertanggungjawaban tahun ini harus merefleksikan capaian tujuh agenda pembangunan nasional.
Tindaklanjuti RUU
Di akhir pernyataan, fraksi menegaskan komitmen untuk tetap melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut sesuai prosedur legislatif yang berlaku.
“Dengan pertimbangan, pendapat, dan pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2024 sesuai dengan mekanisme,” pungkas Harris.
- Penulis :
- Khalied Malvino