
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) sebagai langkah strategis nasional untuk menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.
Pembentukan satgas ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di tengah maraknya peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah.
"Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, "Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas."
Operasi Nasional dan Koordinasi Lintas Sektor
Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dengan pendekatan operasi yang masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi fokus utama dengan melibatkan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah guna mewujudkan pengawasan yang terpadu dan efektif.
Pembentukan satgas ini turut diperkuat oleh hasil dari Operasi Gurita, sebuah operasi nasional yang digelar DJBC untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Hingga 6 Juli 2025, Operasi Gurita telah mencatat 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia dan berhasil mengamankan 195,4 juta batang rokok ilegal.
Sebanyak 22 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar, dan 363 tindakan ultimum remedium dilakukan dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp24,4 miliar.
Djaka menyatakan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam upaya ini.
"Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial," ia mengungkapkan.
"Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir."
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Bea Cukai menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
" Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal," ajak Djaka.
Ia menambahkan, "Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional."
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025, Djaka telah menyampaikan rencana pembentukan Satgas BKC Ilegal yang ditargetkan terbentuk tahun ini.
Tujuan pembentukan ini adalah untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara.
- Penulis :
- Arian Mesa