
Pantau - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi membagikan dividen tunai senilai Rp3,83 triliun atau Rp332,44 per lembar saham pada Jumat, 11 Juli 2025, kepada para pemegang saham yang tercatat per 24 Juni 2025.
Dividen 75 Persen dari Laba, Wujud Resiliensi di Tengah Tekanan Industri
Jumlah dividen tersebut merupakan 75 persen dari laba bersih PTBA pada tahun buku 2024, sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2025.
Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra, menyampaikan bahwa pembagian dividen ini adalah bagian dari komitmen PTBA sebagai anggota Holding BUMN Industri Pertambangan (MIND ID) untuk terus menciptakan nilai tambah berkelanjutan.
“Pembagian dividen ini juga menjadi wujud apresiasi atas kepercayaan pemegang saham yang terus terjaga. Langkah ini sekaligus mencerminkan resiliensi kinerja PTBA di tengah tekanan industri batu bara global,” ujarnya.
Sepanjang 2024, harga batu bara mengalami penurunan tajam.
Rata-rata indeks harga ICI-3 turun 12 persen menjadi 74,19 dolar AS per ton dari sebelumnya 84,76 dolar AS per ton.
Sementara itu, harga batu bara Newcastle merosot 22 persen menjadi 134,85 dolar AS per ton dibandingkan 172,79 dolar AS per ton pada 2023.
Kinerja Tetap Solid: Pendapatan Naik, Penjualan Meningkat
Meski dihadapkan pada tekanan harga, PTBA tetap mencatatkan pendapatan sebesar Rp42,76 triliun dan laba bersih Rp5,10 triliun pada tahun 2024.
Volume penjualan batu bara meningkat 16 persen secara tahunan (year on year) menjadi 42,89 juta ton.
Penjualan ekspor naik signifikan sebesar 30 persen menjadi 20,26 juta ton.
Sementara itu, penjualan domestik tumbuh 6 persen menjadi 22,64 juta ton.
Komposisi pasar PTBA kini lebih seimbang, dengan 53 persen penjualan domestik dan 47 persen penjualan ekspor.
Total aset PTBA per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp41,79 triliun, naik 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami bersyukur kinerja perseroan pada tahun buku 2024 tetap solid di tengah tantangan harga dan fluktuasi pasar global. Hal ini mendukung upaya menciptakan nilai tambah yang lebih baik bagi industri pertambangan nasional,” kata Niko.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf