Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Perdagangan Produk Halal, Fokus Daging dan Gizi Anak Sekolah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Perdagangan Produk Halal, Fokus Daging dan Gizi Anak Sekolah
Foto: (Sumber:Pertemuan bilateral antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), serta Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia (DAFF) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, pada 10 Juli 2025. ANTARA/HO-BPJPH.)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Australia menggelar pertemuan bilateral di Konsulat Jenderal RI Melbourne pada 10 Juli 2025 guna memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal antar kedua negara.

Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari sinergi strategis sektor industri dan perdagangan produk halal yang dinilai saling menguntungkan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 650 ribu metrik ton daging halal per tahun untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini, Australia hanya memasok sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun, sehingga masih terdapat selisih besar yang menjadi peluang peningkatan volume perdagangan.

Sertifikasi Halal dan Komitmen Ketahanan Pangan

Haikal menjelaskan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk daging, tetapi juga untuk produk seperti vitamin, obat-obatan, kosmetik, dan perawatan kulit.

"Sertifikasi halal adalah simbol kualitas, kebersihan, dan kesehatan, serta mencerminkan kesejahteraan hewan sesuai standar WHO dan FAO," ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap 12 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Australia yang telah diakui BPJPH, untuk mencegah persaingan tidak sehat dan menjaga kualitas standar halal.

Pemerintah Australia menyatakan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan mengusulkan percepatan izin untuk sembilan rumah potong hewan dan sembilan pabrik pengolahan susu.

Australia juga mengusulkan penggunaan satu logo halal tunggal pada produk yang masuk ke Indonesia agar proses bea cukai lebih efisien dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kedua negara sepakat melanjutkan kolaborasi dalam mendukung perdagangan halal berkelanjutan, termasuk menyelesaikan tantangan teknis dalam prosedur dan pengawasan ekspor-impor.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf