Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Barantin Perkuat Pengawasan Perikanan di Kepri, Waspadai Ancaman Penyakit Ikan di Zona Perdagangan Bebas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Barantin Perkuat Pengawasan Perikanan di Kepri, Waspadai Ancaman Penyakit Ikan di Zona Perdagangan Bebas
Foto: (Sumber : Deputi Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra pada sesi doorstep Focus Group Discussion Implementasi manajemen risiko dalam rangka perlindungan sumber daya hayati di Batam, Kepri, Jumat (5/11/2025). (ANTARA/Amandine Nadja).)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat sistem biosekuriti dan pengawasan mutu komoditas perikanan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya ancaman penyakit ikan dari luar negeri.

Deputi Karantina Ikan Barantin, Drama Panca Putra, menyampaikan langkah ini dalam sesi doorstep Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Batam, Kepri, pada Jumat (5/12/2025).

Menurut Drama, upaya perlindungan terhadap perikanan nasional memerlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Penyakit ikan ini isu kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus duduk bersama pelaku usaha untuk menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi," ungkapnya.

Batam Dinilai Rawan Masuknya Hama dan Penyakit Ikan

Drama menyoroti posisi Batam sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ) yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap masuknya hama dan penyakit ikan melalui media pembawa.

Tingginya arus lalu lintas barang, menurutnya, menuntut Kepri memiliki sistem biosekuriti yang tangguh serta audit mutu komoditas yang menyeluruh.

"Ketika barang impor masuk, kita pastikan sudah memenuhi standar. Begitu juga saat Indonesia mengekspor, kita tidak boleh mengirim hama penyakit ke negara tujuan," ia mengungkapkan.

Penahanan dan Penolakan Komoditas Dilakukan Selama 2025

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tujuh kali penahanan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina selama periode Januari hingga November 2025.

Selain itu, Karantina Kepri juga telah melakukan enam kali penolakan terhadap komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah strategis seperti Kepri.

Penulis :
Aditya Yohan