
Pantau - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan dari pemerintah.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring di Jakarta.
"Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujar Rizal.
Data Penerima Disisir Ulang, Bulog Kembangkan Sistem Pemantauan Digital
Rizal meminta kepala daerah dan jajaran Bulog di seluruh wilayah Indonesia untuk segera melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima bantuan pangan.
Masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online atau jaringan kelompok radikal akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.
"Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat yang penerima bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal ataupun terorisme ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini penekanan dan saya harapkan ini betul-betul dicamkan dan dilaksanakan," tegasnya.
Bulog mendapatkan tugas menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan mencapai 20 kilogram per KPM selama dua bulan.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Bulog mengembangkan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan mitra transporter.
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan pengiriman secara real time, karena penerima bantuan sudah tercatat by name by address.
"Jadi, karena penerimanya ini adalah by name, by address sudah ada alamatnya, jadi ini sudah bisa kita lacak si pengirimnya. Kita sudah ada aplikasinya, sehingga kita akan lebih mudah," jelas Rizal.
Distribusi Diawasi dan Dikemas Aman, Tugas Tambahan SPHP Dijalankan
Bulog juga bekerja sama dengan mitra transporter melalui kontrak kerja untuk memastikan pengiriman beras langsung ke titik bagi, dengan pengawasan dari aparat atau pemerintah daerah setempat.
Kemasan beras yang digunakan telah dipastikan tahan bocor dan aman dibawa hingga ke daerah terpencil seperti Papua dan wilayah Indonesia timur lainnya.
Selain menyalurkan bantuan pangan, Bulog juga ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam rangka Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli hingga Desember 2025.
Langkah ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam judi online sepanjang 2024.
Total nilai deposit dari praktik ilegal tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf