
Pantau - Pemerintah resmi mengundur peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) dari semula 19 Juli menjadi 21 Juli 2025 demi memastikan partisipasi maksimal dari seluruh pemangku kepentingan di hari kerja.
Penundaan agar Arahan Presiden Bisa Diikuti Seluruh Daerah
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa peluncuran diundur karena 19 Juli jatuh pada hari Sabtu, sementara pemerintah ingin arahan Presiden bisa disimak oleh kepala daerah dan perangkat desa secara langsung.
"Memang rencana kan 19 Juli, tetapi itu kan Sabtu. Kami ingin penjelasan Presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak," ujar Zulhas usai rapat koordinasi peluncuran di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa peluncuran di hari kerja akan memudahkan kehadiran gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, BPD, dan pendamping desa.
"Sehingga tidak alasan tidak bergabung. Kan hari kerja, arahan dari presiden. Tapi kalau Sabtu, biasanya ada yang ke daerah, ada yang kunjungan kerja dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, peluncuran juga sempat direncanakan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, namun tertunda karena Presiden memiliki agenda luar negeri.
81 Ribu Kopdes Siap Diluncurkan, Regulasi Dipercepat
Hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 81 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 77 ribu di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi.
Sebanyak 103 Kopdes percontohan di 38 provinsi dan 103 kabupaten akan diluncurkan secara simbolis bersamaan dengan peluncuran program nasional Kopdes Merah Putih pada 21 Juli 2025.
Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi untuk mendukung operasional Kopdes setelah diluncurkan, termasuk mengatur enam gerai utama yang akan dijalankan setiap Kopdes.
Gerai pertama adalah LPG, di mana Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi agar Kopdes dapat menjadi pangkalan resmi.
Gerai kedua adalah pupuk, yang dirancang agar Kopdes bisa berperan sebagai bank pupuk.
Regulasi untuk gerai sembako juga sedang disusun agar Kopdes memiliki izin menjual kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah menargetkan hingga 28 Oktober 2025, sebanyak 80 persen dari total 80 ribu Kopdes dapat beroperasi secara aktif dan terintegrasi dengan sistem distribusi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan