
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, memperkuat sinergi dengan seluruh tenaga pendamping desa guna mempercepat pembangunan nagari melalui optimalisasi dana desa sebesar Rp69,2 miliar untuk tahun 2025.
Dana Desa Difokuskan untuk Program Strategis dan Pemberdayaan
Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunte, menegaskan bahwa nagari merupakan ujung tombak pembangunan daerah sehingga kolaborasi antara tenaga pendamping desa dan pemerintah daerah menjadi sangat krusial.
“Maka dari itu sinergi antara pendamping desa dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mempercepat pembangunan pencapaian visi Kabupaten Pasaman. Baik percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal melalui sektor pariwisata dan pertanian,” ujarnya.
Dana desa untuk 62 nagari di Pasaman tahun 2025 mencapai Rp69,2 miliar.
Penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk program strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan dasar, penguatan ketahanan desa, serta pengembangan desa adaptif terhadap perubahan iklim.
Pemerintah nagari juga diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan, serta untuk pembangunan padat karya tunai, pemanfaatan bahan baku lokal, digitalisasi desa, dan pengembangan keunggulan desa.
Parulian menekankan bahwa peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sangat penting dalam memastikan seluruh kegiatan desa berjalan optimal.
“Maka dari itu Pemkab Pasaman menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara TPP dengan pemerintah nagari dan pemerintah daerah. Agar seluruh kegiatan dan program di nagari dapat terealisasi dengan baik,” tambahnya.
Status Desa Meningkat, Koordinasi dan Peran Pendamping Diperkuat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Hasrizal, menyebut bahwa sinergi antara pendamping desa dan pendamping lokal desa menjadi kunci untuk menyukseskan pembangunan terintegrasi di wilayah tersebut.
“Koordinasi yang baik antara pendamping desa dan pendamping lokal desa sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan,” jelas Hasrizal.
Koordinator TPP P3MD Pasaman, Muhammad Sjahbana Sjams, mengatakan bahwa rapat koordinasi digelar untuk memperkuat sinergi dan kapasitas pendamping desa agar sesuai dengan ketentuan.
Pendamping desa difokuskan pada tugas-tugas utama seperti perencanaan pembangunan desa, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), pemberdayaan BUMDes, dan pencegahan stunting.
Mereka diminta menjalankan tugas dengan prinsip terbuka, membantu, berjenjang, sesuai kebutuhan, keberdayaan, dan kemandirian.
“Terpenting, agar kiranya tenaga pendamping profesional ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh nagari di Pasaman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa indeks desa khusus di Pasaman menunjukkan kemajuan signifikan, di mana tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal.
Status nagari saat ini terdiri atas 12 nagari mandiri, 30 nagari maju, dan 20 nagari berkembang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf