
Pantau - Peneliti Centre on Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menyatakan bahwa model bisnis koperasi desa merah putih memiliki potensi besar meraih keuntungan karena fokus pada penyediaan barang konsumsi pokok yang selalu dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, permintaan terhadap barang pokok tidak akan pernah hilang, terlebih jika koperasi mampu menawarkan harga lebih murah dibanding pasar umum.
Barang-barang kebutuhan pokok yang dijual koperasi ini dipasok langsung dari produsen besar seperti Pertamina, Bulog, dan Pupuk Indonesia.
Potong Rantai Distribusi, Untung dari Volume dan Efisiensi
Dengan jalur pasokan langsung dari produsen, koperasi mampu memangkas rantai distribusi hingga dua hingga tiga lapis.
Pemangkasan ini berdampak pada efisiensi harga, dengan pengurangan margin untuk perantara sebesar 15–20 persen.
Model koperasi desa merah putih dikategorikan sebagai koperasi distribusi dengan margin rendah namun volume penjualan tinggi, mirip dengan minimarket desa.
Dengan estimasi jumlah penduduk 3.000–5.000 orang per desa, koperasi ini berpeluang memperoleh pendapatan dari berbagai lini usaha yang saling menopang.
Simulasi Potensi Keuntungan dari LPG, Pupuk, dan Sembako
Dari lini penjualan LPG 3 kg saja, koperasi dapat meraih keuntungan Rp1–3 juta per bulan dengan asumsi penjualan 500–1.000 tabung dan margin Rp2.000–Rp3.000 per tabung.
Di sektor pupuk, dengan cakupan distribusi 500–1.000 hektare sawah dan margin 5–10 persen dari omzet tahunan senilai Rp500 juta, koperasi berpeluang memperoleh laba antara Rp25–50 juta per tahun.
Sementara dari penjualan sembako, dengan nilai transaksi Rp50–100 juta per bulan dan margin 10 persen, potensi keuntungan berada di kisaran Rp5–10 juta per bulan.
Koperasi Desa Tersebar Luas dan Siap Jadi Offtaker Produk Lokal
Hingga kini, lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk koperasi desa merah putih, dengan sekitar 77.900 di antaranya sudah berbadan hukum.
Unit usaha koperasi ini mencakup gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.
Pemerintah mendorong koperasi desa untuk mengembangkan unit usaha berdasarkan potensi lokal masing-masing.
Selain menjadi penyedia kebutuhan dasar masyarakat, koperasi desa merah putih juga diyakini berpotensi menjadi offtaker utama bagi seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa.
- Penulis :
- Aditya Yohan