Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

IHSG Berpotensi Menguat ke 7.470, Sentimen Global dan Peluncuran Koperasi Dorong Optimisme Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

IHSG Berpotensi Menguat ke 7.470, Sentimen Global dan Peluncuran Koperasi Dorong Optimisme Pasar
Foto: (Sumber: Arsip foto - Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.)

Pantau - Analis Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, memproyeksikan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat pada perdagangan Selasa, 22 Juli 2025, dengan target kenaikan menuju level 7.450 hingga 7.470, seiring kombinasi sentimen global dan domestik yang mendukung pergerakan pasar.

Sentimen Global: Negosiasi Dagang AS dan Eropa Masih Berjalan

Faktor utama yang mempengaruhi pergerakan IHSG berasal dari perkembangan negosiasi dagang antara Amerika Serikat (AS) dan mitra dagangnya, khususnya Uni Eropa.

Tenggat waktu untuk tercapainya kesepakatan dagang ditetapkan pada 1 Agustus 2025, namun hingga saat ini belum ada negara yang mencapai kesepakatan final dengan AS.

“Diperkirakan IHSG berpotensi melanjutkan kenaikan ke level 7.450 sampai 7.470,” ujar Ratna Lim dalam keterangannya.

Meskipun negosiasi tarif belum menemui titik terang, optimisme investor terhadap kinerja keuangan emiten-emiten di Bursa Wall Street mampu mengimbangi kekhawatiran pasar terhadap potensi tarif baru.

Pemerintah AS tetap bersikap tegas dan memberi sinyal tidak akan menunda pemberlakuan tarif dasar sebesar 30 persen terhadap Uni Eropa, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus.

Sentimen Domestik: Peluncuran Koperasi Desa Dorong Ekonomi Rakyat

Dari dalam negeri, sentimen positif datang dari peluncuran kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh pemerintah pada Senin, 21 Juli 2025.

Koperasi tersebut diberikan akses pembiayaan dari bank-bank BUMN hingga maksimal Rp3 miliar melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Suku bunga KUR ditetapkan sebesar 6 persen, dengan tenor pinjaman hingga enam tahun untuk modal kerja dan maksimal sepuluh tahun untuk investasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi akar rumput dan memberi dampak jangka menengah terhadap aktivitas sektor riil dan daya beli masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf