Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

IHSG Naik 3,68 Persen Usai Kesepakatan Dagang RI-AS, Ekonom Soroti Langkah Strategis Lanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

IHSG Naik 3,68 Persen Usai Kesepakatan Dagang RI-AS, Ekonom Soroti Langkah Strategis Lanjutan
Foto: (Sumber: Arsip - Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/pri.)

Pantau - Pasar keuangan Indonesia menunjukkan respons positif terhadap hasil kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang diumumkan melalui Joint Statement pada 22 Juli 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat signifikan sebesar 3,68 persen pada periode 22–28 Juli 2025.

Kesepakatan RI-AS Dinilai Stabilkan Pasar dan Tekan Ketidakpastian

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menjadi penanda positif bagi pelaku pasar karena mengurangi risiko ketidakpastian perdagangan jangka panjang.

“Hasil kesepakatan dagang ini sudah membuat kita terhindar dari kemungkinan terburuk dari ketidakpastian berkepanjangan,” ujarnya.

Pada Selasa pagi, IHSG dibuka menguat sebesar 11,02 poin atau 0,14 persen ke posisi 7.625,79.

Fakhrul menjelaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran soal meningkatnya pembelian barang dari AS, dampaknya terhadap neraca perdagangan Indonesia diperkirakan netral.

“Kita harus paham, ini kondisinya berat. Re-wiring impor kita dari negara lain ke Amerika Serikat harus dilakukan,” jelasnya.

Kesepakatan dagang antara kedua negara mencakup penurunan tarif impor atas produk Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen.

Sebagai imbal balik, AS menghapus 99 persen hambatan tarif untuk produk industri dan pertanian mereka, dan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia.

AS juga membuka kemungkinan pengurangan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak tersedia di pasar domestik mereka.

Penghapusan Hambatan Non-Tarif dan Komitmen Digital Jadi Sorotan

Selain pengurangan tarif, kesepakatan juga mencakup penghapusan hambatan non-tarif, seperti pembebasan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang asal AS dan pengakuan sertifikasi Food and Drug Administration (FDA) untuk produk kesehatan dan farmasi di Indonesia.

Dalam sektor digital, Indonesia berkomitmen menjamin kepastian transfer data lintas batas dan mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Fakhrul mengingatkan pentingnya menjaga kepentingan rakyat Indonesia dalam kerja sama digital, terutama terkait pertukaran data.

“Data adalah aset penting di masa depan ekonomi global, sehingga harus ada implementasi kerja sama yang adil dan menguntungkan kedua pihak,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya Indonesia tetap mengoptimalkan peluang kerja sama lainnya, seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), guna menjaga akses pasar yang seimbang ke Uni Eropa.

Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Dampak Kesepakatan

Untuk memaksimalkan dampak positif dari kesepakatan dagang ini, Fakhrul menyarankan tiga langkah penting yang dapat segera diambil pemerintah:

  • Percepatan belanja pemerintah dan pemberian insentif fiskal agar ekonomi domestik tetap tumbuh stabil.
  • Penerbitan Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond dalam mata uang yuan Tiongkok (RMB) dan dolar Australia (AUD) guna mendukung likuiditas dan pembiayaan pembangunan nasional.
  • Keberlanjutan pemotongan suku bunga oleh Bank Indonesia untuk mendorong investasi dan konsumsi.

Menurutnya, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang tepat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih bergejolak.

Penulis :
Ahmad Yusuf