HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Adanya Penambahan Subsidi Energi

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Kemenkeu Jelaskan Adanya Penambahan Subsidi Energi

Pantau.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan parameter kurs dan harga minyak mentah dari asumsi dalam APBN 2018 menjadi penyebab kelebihan belanja subsidi energi dari pagu yang telah ditetapkan.

"Perubahan asumsi kurs dan ICP itu menyebabkan ada tambahan belanja subsidi energi," kata Askolani di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Askolani menjelaskan kelebihan belanja subsidi energi terjadi karena terdampak oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 6,9 persen dan pergerakan harga minyak dunia yang terus berfluktuasi sepanjang 2018.

Baca juga: Kabar Buruk Bagi Calon Jamaah Umroh! Njelimetnya Pengambilan Data Biometrik

Realisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir tahun 2018 mencapai Rp14.247 atau lebih tinggi dari asumsi Rp13.400 dan harga minyak mentah Indonesia mencapai 67,5 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi 48 dolar AS per barel.

Faktor lain dari kelebihan subsidi energi tersebut adalah pemerintah harus menanggung penyelesaian kurang bayar subsidi energi tahun 2017 kepada PT Pertamina sebesar Rp12 triliun serta PT PLN sebesar Rp3 triliun setelah melalui proses audit.

"Kita melunasi itu setelah melalui sistematika dari hasil audit, nanti pembayaran dilakukan lewat APBN," jelas Askolani.

Baca juga: Gengs! BlackBerry Bakal 'Reborn' dalam Bentuk Mobil

Ia menambahkan penyebab lain dari kelebihan belanja subsidi energi adalah penyesuaian subsidi tetap solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter untuk menyerap risiko kenaikan harga yang dapat mempengaruhi inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan ekonomi dan badan usaha. Penyesuaian ini juga dilakukan agar badan usaha bisa stabil melakukan kegiatan," ujar Askolani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi dalam APBN 2018 mencapai Rp153,5 triliun atau 162,4 persen dari pagu Rp94,5 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM dan LPG Rp97 triliun atau 207 persen dari pagu Rp46,9 triliun serta subsidi listrik Rp56,5 triliun atau 118,6 persen dari pagu Rp47,7 triliun.

Penulis :
Nani Suherni

Terpopuler