billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Payment ID Masih Uji Coba, Bank Indonesia Tegaskan Tidak Diluncurkan 17 Agustus

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Payment ID Masih Uji Coba, Bank Indonesia Tegaskan Tidak Diluncurkan 17 Agustus
Foto: Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta (sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Pantau - Bank Indonesia (BI) memastikan sistem transaksi keuangan Payment ID masih berada dalam tahap uji coba atau sandbox dan tidak akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025.

Payment ID dan Tahap Uji Coba

"Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox (lingkungan uji coba)," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Selasa.

Sandbox adalah lingkungan uji coba yang digunakan untuk mengembangkan perangkat lunak, teknologi, atau regulasi sebelum diterapkan secara luas.

Payment ID disiapkan untuk mendukung program bantuan sosial non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang rencananya akan diluncurkan pada September 2025.

Peran Payment ID dalam penyaluran bantuan sosial masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.

"Kita lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan," ujarnya.

Dalam penyusunan ketentuan Payment ID, BI melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan guna mengidentifikasi potensi masalah atau kerentanan dalam sistem pembayaran.

Perlindungan Data dan Fungsi Payment ID

Payment ID akan tetap mematuhi prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

BI menegaskan kerahasiaan data individu akan terjamin ketika Payment ID diterapkan.

"Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul," kata Dicky.

Kajian BI menyebut Payment ID akan melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit, namun tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Payment ID merupakan pengenal unik berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga dompet digital (e-wallet).

Penggunaan Payment ID oleh lembaga keuangan tetap memerlukan persetujuan aktif dari nasabah untuk mengakses profil secara lebih akurat.

Penulis :
Shila Glorya