
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyempurnaan tata kelola distribusi pupuk subsidi merupakan langkah strategis guna memastikan pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Sistem Baru Lebih Sederhana dan Tepat Sasaran
“Kami ingin petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Sistem yang baru ini lebih sederhana, diawasi ketat dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan Indonesia,” ungkap Mentan Amran.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyatakan bahwa tata kelola distribusi pupuk subsidi telah dijalankan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami sudah menjalankan tata kelola distribusi pupuk sesuai Perpres dan terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan berbagai penyempurnaan,” ujarnya.
Koordinasi intensif antara Kementerian Pertanian dan PIHC dilakukan agar penyaluran pupuk berjalan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Perubahan sistem distribusi juga menempatkan dua pihak utama sebagai pelaksana utama, yakni Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Dukungan dari DPR dan Pemda untuk Distribusi Merata
Pemerintah daerah turut memainkan peran penting dalam pengawasan distribusi pupuk melalui dinas dan penyuluh pertanian.
“Pemerintah daerah melalui dinas dan penyuluh pertanian juga penting dalam mengawal distribusi pupuk ini. Jika ada alokasi yang rendah serapannya, dapat dilakukan realokasi antar kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi, sehingga dapat dimanfaatkan di daerah lain. Ketahanan pangan jangan sampai terganggu,” jelas Andi Nur Alam.
Kementerian Pertanian juga bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI untuk mengawal kelancaran distribusi pupuk subsidi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini agar berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Kalau dulu ruwet, sekarang insya Allah lancar selancar-lancarnya,” ungkap Panggah.
Ia menambahkan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi yang dahulu rumit kini dibuat lebih sederhana, efisien, dan tepat sasaran.
“Komisi IV sangat concern terhadap kelancaran kebijakan ini, bagaimana pupuk dapat terus menyediakan dukungan bagi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan