billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Siapkan Program Kepatuhan Pajak Tanpa Membebani UMKM, Shadow Economy Jadi Fokus Utama

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Program Kepatuhan Pajak Tanpa Membebani UMKM, Shadow Economy Jadi Fokus Utama
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/aa.)

Pantau - Pemerintah tengah menyusun Compliance Improvement Program (CIP) untuk meningkatkan kepatuhan pajak dengan fokus pada penanganan aktivitas ekonomi tersembunyi atau shadow economy, tanpa menjadikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sasaran utama.

UMKM Tetap Dapat Perlindungan dan Fasilitas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyusunan program ini dilakukan dengan prinsip keadilan, agar setiap wajib pajak diperlakukan sesuai kemampuan ekonominya.

"Jadi, kami juga tidak akan memajaki yang bukan kemampuan mereka. Tapi, kalau ada yang memang kemampuannya sesuai peraturan perundang-undangan, itu yang akan terus kami tegakkan," ujarnya.

Untuk UMKM informal, pemerintah tetap memprioritaskan pemberian fasilitas perpajakan guna mendorong kepatuhan secara sukarela.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan bagi UMKM yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) masih tetap berlaku.

Berdasarkan UU tersebut, UMKM orang pribadi mendapat fasilitas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp500 juta per tahun.

Sementara itu, UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

"Itu masih akan berlaku. Kami berharap itu akan membuat UMKM merasa diberikan pemihakan. Karena banyak sekali yang berpersepsi bahwa seluruh bidang usaha, terutama yang tidak mampu, terbebani dengan pajak tersebut," jelasnya.

Shadow Economy Jadi Fokus Penegakan

Melalui CIP, pemerintah akan lebih menekankan penegakan kepatuhan kepada wajib pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tetapi belum melaksanakan kewajibannya secara benar.

Dengan pendekatan ini, Sri Mulyani berharap kesadaran pajak meningkat tanpa menciptakan beban baru bagi pelaku usaha kecil dan informal.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas basis pajak secara adil dan berkelanjutan, seiring upaya pemerintah menekan potensi kehilangan penerimaan dari aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.

Penulis :
Ahmad Yusuf