billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemen-P2MI Minta Penjelasan HRDK Soal Lambatnya Penempatan PMI ke Korea Selatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemen-P2MI Minta Penjelasan HRDK Soal Lambatnya Penempatan PMI ke Korea Selatan
Foto: (Sumber: Dirjen Penempatan PMI Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI), Ahnas bersama Human Resources Development Service of Korea (HRDK) di Kantor BP3MI Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). ANTARA FOTO/HO-Kemen-P2MI)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) meminta penjelasan resmi dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK) terkait lambatnya proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.

Dirjen Penempatan Kemen-P2MI, Ahnas, menyampaikan bahwa program Korea dan skema Service 2 masih menunjukkan angka penempatan yang relatif kecil sehingga masyarakat perlu mendapatkan penjelasan.

Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor BP3MI Jawa Tengah pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Pertemuan dihadiri Ahnas bersama Staf Khusus Menteri Bidang Penguatan Program dan Infrastruktur Pelindungan PMI, Fuad Hidayat, serta Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono.

Dari pihak Korea Selatan, hadir Direktur Indonesia EPS Center, Choi Ho Yoeng, dan Wakil Direktur, Shin Sangjun.

HRDK Akui Penumpukan, Minta Maaf ke PMI

Dalam pertemuan tersebut, Ahnas menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya proses penempatan PMI, terutama dalam skema Service 2, yang telah menimbulkan antrean panjang dan keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesia EPS Center, Choi Ho Yoeng, menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia dan para calon PMI.

" Kami mohon maaf kepada para peserta karena jumlah calon yang akan berangkat sangat banyak, maka ujian juga harus dibuka lebih banyak. Kami juga minta maaf kepada peserta yang masih menunggu jadwal karena terjadi penumpukan," ungkapnya.

Choi menjelaskan bahwa perlambatan ini terjadi akibat kondisi ekonomi domestik Korea Selatan yang memengaruhi kapasitas penyerapan tenaga kerja asing.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyerapan PMI di Korea Selatan masih tergolong cukup tinggi.

" Di banyak kota, penyerapan sudah cukup tinggi. Bahkan hampir semua negara tidak bisa memenuhi kuota yang ada. Jadi yang bisa dilakukan sekarang adalah mendorong keberangkatan semaksimal mungkin," jelas Choi.

Indonesia Dinilai Lebih Baik dari Negara Lain

Mengenai skema Service 2, Choi menyebut bahwa penumpukan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain.

" Negara lain justru lebih parah. Indonesia termasuk bagus dalam proses penempatan. Kami minta maaf, tapi Indonesia masih lebih baik daripada negara lain dalam Service 2," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahnas berharap persoalan ini segera dapat diatasi agar para calon PMI yang telah memenuhi syarat bisa segera diberangkatkan.

" KemenP2MI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Korea Selatan agar hambatan ini dapat diatasi," tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII Event 2025

Terpopuler