Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Layanan Publik lewat Teknologi GovTech AI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Layanan Publik lewat Teknologi GovTech AI
Foto: (Sumber: Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku wakil ketua komite dan pejabat komite yang lain menyampaikan keterangan seusai rapat komite di Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Dokumentasi Humas Kementerian Komunikasi dan Digital/pri.)

Pantau - Pemerintah Indonesia mempercepat proses digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), melalui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.

Komite Khusus Dikomandoi Luhut, Targetkan Efisiensi Ratusan Triliun

Komite ini dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat adopsi teknologi GovTech AI demi mendukung layanan publik yang lebih efisien dan transparan.

Rapat perdana Komite dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite, di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Dalam siaran pers yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (27/8/2025), Luhut menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.

"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026", ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Fokus pada Infrastruktur Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, selaku Wakil Ketua II Komite, menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menjalankan proses transformasi digital ini.

Menurut Meutya, proses transformasi mencakup perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi teknologi.

"Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat", ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki mandat untuk menangani infrastruktur digital, mengelola aplikasi dan data digital, serta mengoordinasikan keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

Transformasi ini diharapkan dapat mendorong birokrasi yang lebih ramping dan memberikan layanan publik yang efektif, cepat, dan transparan.

Penulis :
Aditya Yohan