Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Tapera Jadi Instrumen Strategis Wujudkan Hunian Layak bagi Pekerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Tapera Jadi Instrumen Strategis Wujudkan Hunian Layak bagi Pekerja
Foto: (Sumber: Pemerintah menegaskan komitmen menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau)

Pantau - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau, seiring disusunnya Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029.

Tapera Didorong Jadi Harapan Baru bagi Jutaan Pekerja

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam Rapat Komite Tapera bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan Tapera sangat bergantung pada tata kelola yang transparan serta dukungan dari pekerja, pengusaha, dan perbankan sebagai pemangku kepentingan utama.

“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyusun regulasi teknis mengenai besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera.

Yassierli mendorong Badan Pengelola (BP) Tapera untuk terus meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, serta memperluas skema pembiayaan perumahan bagi peserta.

KUS Tapera 2025–2029 Jadi Panduan Utama Akses Hunian Layak

Menteri PKP sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa KUS Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam perluasan akses perumahan rakyat.

Kebijakan ini mendukung pencapaian target Program 3 Juta Rumah hingga tahun 2029, dengan sasaran 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.

“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” ujar Maruarar.

Empat misi utama yang diusung dalam KUS Tapera 2025–2029 meliputi:

  • Memperkuat tata kelola.
  • Memperluas kepesertaan.
  • Mengoptimalkan pemupukan dana.
  • Memperluas skema pembiayaan perumahan.

Kebijakan ini juga mencakup pembangunan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pengembangan infrastruktur dasar permukiman.

Dengan KUS Tapera 2025–2029, pemerintah berharap ekosistem pembiayaan perumahan nasional dapat diperkuat dan hunian layak dapat diwujudkan untuk seluruh lapisan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan