HOME  ⁄  Ekonomi

IESR Soroti Tantangan Pengembangan PLTS Skala Besar di Tengah Target 17,1 GW

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

IESR Soroti Tantangan Pengembangan PLTS Skala Besar di Tengah Target 17,1 GW
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, Jawa Barat (sumber: PLN)

Pantau - Lembaga pemikir Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, meski pemerintah menargetkan kapasitas PLTS mencapai 17,1 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Tantangan Mekanisme Pengadaan dan Persiapan Proyek

Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin Putra, menyebut tantangan pertama berada pada mekanisme pengadaan energi terbarukan.

"Evaluasi terbesarnya adalah di mekanisme pengadaannya, bagaimana selama ini mekanisme pengadaan EBT itu masih belum memiliki kerangka yang jelas," ungkapnya.

Meski telah ada perbaikan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang menghapus batasan harga jual listrik, persoalan pengadaan di PLN disebut masih menjadi hambatan utama.

Beberapa proyek besar juga dijalankan melalui mekanisme strategic partnership dan bukan lewat tender murni Independent Power Producer (IPP) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2022.

Tantangan kedua, lanjut Alvin, muncul pada tahap persiapan proyek, contohnya proyek PLTS di Bali Barat yang terkendala akuisisi lahan.

"Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem, data, dan perizinan, misalnya melalui aplikasi," tegas Alvin.

Ketidaksesuaian Target RUPTL dan Peran Pemerintah Daerah

IESR juga menyoroti ketidaksesuaian antara target proyek dalam RUPTL dengan realisasi tender.

Sejumlah proyek yang seharusnya sudah beroperasi tidak ditenderkan sesuai jadwal, sementara alasan penundaan seperti isu kelebihan pasokan listrik di Jawa-Bali dianggap tidak relevan lagi.

"Sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pengembangan PLTS di Indonesia," kata Alvin.

Berdasarkan pemetaan IESR, hingga akhir 2024 total kapasitas PLTS terpasang mencapai 916 megawatt (MW), dengan sebagian besar berasal dari PLTS skala besar.

Namun, terdapat tren baru berupa PLTS terdistribusi seperti PLTS atap di sektor industri yang menambah kapasitas lebih dari 100 MW pada 2024.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut pemerintah tengah menyusun regulasi pendukung, termasuk revisi Perpres 112 Tahun 2022 serta Permen ESDM tentang PLTS Operasi Paralel.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam pengembangan energi terbarukan, mulai dari penyelarasan tata ruang wilayah untuk mendukung investasi, menjadi mediator dalam isu pembebasan lahan, mengalokasikan APBD untuk proyek PLTS di bangunan publik, hingga memberikan insentif pengembangan energi bersih.

Penulis :
Shila Glorya