
Pantau - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025 mencatat kenaikan kewajiban neto menjadi 244,3 miliar dolar AS, naik dari 226,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Kenaikan Kewajiban Neto Dipicu Aliran Modal Asing dan Pinjaman Swasta
Bank Indonesia menjelaskan bahwa kenaikan kewajiban neto disebabkan oleh pertumbuhan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 244,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2025 sebesar 226,3 miliar dolar AS," tulis BI dalam keterangannya.
Posisi KFLN Indonesia tercatat sebesar 781,1 miliar dolar AS, tumbuh 2,8 persen secara quarter to quarter (qtq) dari 759,6 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh masuknya investasi langsung dan investasi lainnya, termasuk penarikan pinjaman luar negeri oleh sektor swasta.
KFLN juga terdongkrak oleh pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di pasar domestik.
Peningkatan AFLN Juga Terjadi, Struktur PII Didominasi Instrumen Jangka Panjang
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia juga meningkat menjadi 536,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2025, naik 0,7 persen (qtq) dari 533,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Kenaikan posisi AFLN berasal dari meningkatnya investasi penduduk Indonesia pada berbagai instrumen keuangan di luar negeri.
Komponen yang mencatat kenaikan terbesar adalah aset investasi langsung dan investasi lainnya, yang juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset dan pelemahan dolar AS di negara tempat aset ditempatkan.
Meski terjadi kenaikan kewajiban neto, Bank Indonesia menilai bahwa perkembangan PII Indonesia tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal nasional.
Rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat stabil di angka 17,2 persen pada triwulan II 2025.
Struktur kewajiban PII Indonesia tetap sehat, dengan 92,2 persen didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau potensi risiko terhadap stabilitas perekonomian yang berasal dari posisi kewajiban neto tersebut.
BI juga akan memperkuat bauran kebijakan dan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal.
- Penulis :
- Aditya Yohan