
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) harus dilakukan secara produktif dan disalurkan secara tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada perekonomian rakyat.
"Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran," ungkapnya dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 12 September 2025.
Misbakhun menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menambah likuiditas yang kemudian kembali terserap oleh instrumen moneter BI tanpa menyentuh sektor riil.
Fokus DPR pada Penargetan dan Pengawasan
Ia menilai perlu koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI agar arah kebijakan fiskal dan moneter dapat selaras untuk menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, serta mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif.
Komisi XI DPR RI menyoroti tiga aspek utama dalam pelaksanaan kebijakan ini: penargetan, pengawasan, dan kebijakan pendukung.
Dalam aspek penargetan, Misbakhun menekankan agar penempatan dana tidak hanya dilakukan pada bank-bank milik negara (Himbara), tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional.
Dana tersebut juga harus diarahkan ke sektor-sektor yang berpotensi besar menciptakan lapangan kerja.
Untuk aspek pengawasan, ia mengingatkan pentingnya memantau realisasi kredit agar dana tidak hanya berhenti sebagai catatan di neraca perbankan.
Sedangkan pada aspek kebijakan pendukung, ia mendorong adanya program tambahan seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan agar penyaluran dana dapat memberikan multiplier effect yang maksimal.
"Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat," ia menegaskan.
Presiden Prabowo Setujui Penarikan Dana dari BI
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana Rp200 triliun dari total Rp425 triliun dana simpanan pemerintah di BI.
"Sudah, [Presiden] sudah setuju," ujar Purbaya saat jumpa pers usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Rabu malam, 10 September 2025.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan disalurkan ke perbankan agar likuiditas meningkat dan bank terdorong menyalurkan kredit ke pasar.
"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
Misbakhun menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini demi stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti