
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan stimulus delapan program paket ekonomi “Akselerasi Program 2025” senilai Rp16,23 triliun tidak akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meskipun penerimaan negara tengah tertekan.
Optimalisasi Anggaran untuk Stimulus
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Purbaya menyebutkan sebagian besar anggaran telah dialokasikan melalui optimalisasi penyerapan anggaran yang sebelumnya berpotensi menjadi sisa.
"Yang paling besar itu bantuan pangan dua bulan kali 10 kilogram beras, sekitar Rp7 triliun, uangnya sudah ada, sudah kami siapkan. Bukan berarti defisitnya melebar, tapi saya bisa perkirakan setiap tahun berapa penyerapan anggaran kita. Tahun lalu kan ada sisa juga," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi stimulus dilakukan dengan memanfaatkan sisa anggaran akhir tahun agar tidak menambah beban fiskal yang signifikan.
"Daripada sisa tinggal tiga minggu lagi tidak terpakai, saya pakai ke sana. Jadi, ini adalah optimalisasi penyerapan anggaran supaya berdampak pada perekonomian tanpa mengubah defisit yang terlalu signifikan," jelasnya.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi melaju lebih cepat dengan rasio pajak yang konstan, penerimaan negara akan meningkat secara otomatis sehingga dampak stimulus justru bisa netral bahkan positif.
Rincian Program Stimulus
Pemerintah menyiapkan delapan program dalam paket ekonomi ini dengan alokasi terbesar untuk Bantuan Pangan senilai Rp7 triliun bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat berupa 10 kilogram beras selama Oktober–November, dengan kemungkinan perpanjangan hingga Desember jika anggaran memungkinkan.
Program Padat Karya Tunai mendapat alokasi Rp5,3 triliun, terdiri atas Rp3,5 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Rp1,8 triliun di Kementerian Perhubungan untuk upah harian 609 ribu pekerja proyek pada September–Desember 2025.
Selain itu, pemerintah memperluas insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah senilai Rp120 miliar pada 2025 dan Rp480 miliar pada 2026 bagi 552 ribu pekerja sektor pariwisata.
Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi dialokasikan Rp198 miliar per tahun pada 2025–2026 untuk 20 ribu peserta dengan uang saku setara upah minimum provinsi selama enam bulan.
Percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 ditopang Rp175 miliar pada 2025 dan Rp1,05 triliun pada 2026.
BPJS Ketenagakerjaan mendapat tambahan manfaat layanan perumahan senilai Rp150 miliar untuk menutup selisih bunga, serta subsidi iuran JKK dan JKM Rp36 miliar bagi 731 ribu pekerja informal.
Sementara itu, proyek perkotaan percontohan di DKI Jakarta didanai Rp2,7 triliun dari dana kontingensi Pemprov DKI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, dengan rencana diperluas ke kota besar lain meski belum ada estimasi anggaran pusat.
- Penulis :
- Arian Mesa