Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp16.000 Jadi Rp2.191.000 per Gram, Berikut Rincian Harga dan Ketentuan Pajaknya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp16.000 Jadi Rp2.191.000 per Gram, Berikut Rincian Harga dan Ketentuan Pajaknya
Foto: (Sumber: Arsip foto - Warga menunggu giliran dilayani di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri.)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 27 September 2025, mengalami lonjakan sebesar Rp16.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.175.000 menjadi Rp2.191.000 per gram.

Rincian Harga Emas dan Ketentuan Buyback

Harga jual kembali (buyback) emas juga tercatat naik, dengan nilai sebesar Rp2.038.000 per gram.

Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran PPh 22 tersebut adalah:

  • 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen untuk non-NPWP
  • PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Logam Mulia Antam

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah rincian harga emas batangan per Sabtu (27/9/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.145.500
  • 1 gram: Rp2.191.000
  • 2 gram: Rp4.322.000
  • 3 gram: Rp6.458.000
  • 5 gram: Rp10.730.000
  • 10 gram: Rp21.405.000
  • 25 gram: Rp53.387.000
  • 50 gram: Rp106.695.000
  • 100 gram: Rp213.312.000
  • 250 gram: Rp533.015.000
  • 500 gram: Rp1.065.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.131.600.000

Pajak Pembelian Emas dan Bukti Potong

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang sama, yakni PMK No. 34/PMK.10/2017.

Tarif PPh 22 pembelian emas batangan adalah:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP
  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan