Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bikin Shock! Camilan Semua Generasi, Snack Taro Bangkrut ?

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Bikin Shock! Camilan Semua Generasi, Snack Taro Bangkrut ?

Pantau.com - Setelah masyarakat dikejutkan dengan pailitnya produsen Sariwangi kali ini, kita harus dikejutkan kembali dengan kabar produsen snack taro bangkrut alias mengalami pailit.

Camilan favorit yang enggak ada matinya ini rupanya memiliki utang mencapai Rp500 miliar. Saat ini, Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi).

Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Sariwangi Pailit, Asosiasi Pengusaha Indonesia Soroti Perbankan

Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia. Pengurus PKPU Djawoto Jowono menyebutkan, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Jika mengulik pada bisnis yang diguliti oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food, PT ini memang tidak hanya menjual snack tetapi, perusahaan ini rupanya juga menjual beras. Bahkan varian beras yang mereka cukup banyak yakni ada Maknyuss, Cap Ayam Jago, Jatisari, Istana Bangkok, Desa Cianjur, Beras Rumah Adat dan Rojolele Dumbo.

Dari keterangan persnya, Manajemen TPS Food Group memastikan akan menagih utang sedikitnya kepada 6 distributor perseroan dengan nilai tunggakan utang mencapai Rp1,76 triliun. 

Corporate Legal Manager PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Budiyanto menjelaskan, utang para distributor tersebut mewakili 86 persen dari piutang TPS Food per Desember 2017.

Baca juga: Berikan 'Warning' UU Kepailitan, Begini Gaya Hotman Paris

Apakah Taro Bangkrut dan Akan Terjadi?

Bisa jadi tidak, Kejadian taro bangkrut akan diselesaikan melalui solusi yang akan dilakukan yaitu dengan melakukan Proses PKPU (Penundaan Kembali Pembayaran Utang), Sehingga penagihan tersebut adalah jalan keluar yang dipandang direksi dapat membantu menyelamatkan perusahaan mengingat total utang dalam proses PKPU yang telah diverifikasi mencapai Rp2,25 triliun. 

"Sebagai langkah awal, upaya yang dilakukan adalah melakukan penyelidikan ketat dan penagihan utang yang dimiliki oleh distributor-distributor," kata Budiyanto dalam keterangan persnya.

Ia juga memastikan bahwa anak usahanya, PT Putra Taro Paloma, yang memproduksi produk makanan ringan akan menghindari dan mencegah Taro bangkrut. Hal ini dibuktikan dengan proses PKPU Putra Taro.

Penulis :
Nani Suherni