
Pantau - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal melakukan upaya hukum terakhir agar terlepas dari status pailit dan tetap menjadi perusahaan tercatat di Busa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga menyatakan akan patuh pada peraturan yang berlaku.
"Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui upaya hukum peninjauan kembali terhadap Putusan Kasasi agar terlepas dari status pailit dan tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia," tulis informasi manajemen dikutip dari keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Demikian Sritex merespons upaya kasasi yang diajukan perseroan terkait putusan pailit dari PN Niaga Semarang ditolak Mahkamah Agung (MA). Saat ini posisi raksasa tekstil tersebut pailit dan sudah inkrah.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Kini Status Pailit Sritex Berkekuatan Hukum Tetap
"Perseroan juga akan senantiasa mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan pasar modal termasuk namun tidak terbatas pada peraturan, penetapan, surat edaran atau dokumen lainnya yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan pengaturan terkait perusahaan publik dengan berkolaborasi dengan tim kurator dan hakim pengawas pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang," sambungnya.
Ditegaskan, perusahaan masih mencoba bangkit dari kondisi pailit melalui peninjauan kembali dan perusahaan tetap melaksanakan kegiatan usahannya melalui penetapan going concern.
Perusahaan juga berupaya mencari investor dan mitra untuk memperbaiki kondisi perusahaan dan juga menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
"Perseroan akan bekerjasama dengan para kreditur khususnya panitia kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder. Selain itu, perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK (Undang-Undang Ketenagakerjaan)," jelas perseroan.
Baca juga: Tersisa untuk 3 Pekan, Kemenperin Pantau Ketersediaan Bahan Baku Produksi Sritex
- Penulis :
- Ahmad Munjin