
Pantau - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Keuangan Sosial Islam seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah merupakan pilar penting dalam upaya pemberantasan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa pengentasan kemiskinan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban personal atau fardhu ain bagi setiap Muslim yang mampu.
Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang digelar di Jiexpo Convention Center, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan jutaan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang tinggi.
Potensi Keuangan Sosial Islam
Menurutnya, umat Islam memiliki konsep Keuangan Sosial yang sangat kuat dan menyeluruh, termasuk zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
"Menurut ajaran agama, mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas," ungkapnya.
Kamaruddin optimis jika potensi zakat dan wakaf dimaksimalkan oleh 87% penduduk Muslim di Indonesia, terutama dari kalangan kelas menengah yang jumlahnya hampir 100 juta orang, maka tidak akan ada lagi kaum miskin (mustadh'afin) di tanah air.
Untuk itu, Kementerian Agama mendorong gerakan wakaf uang secara masif sebagai langkah nyata memberdayakan potensi tersebut.
Wakaf Uang dan Pendidikan
Ia juga meyakini bahwa kontribusi kecil seperti Rp10.000 per orang bisa menghasilkan triliunan rupiah dan menjadi amal jariyah yang abadi.
"Yang kita inginkan adalah kita membuat legacy, kita membangun amal jariyah kita bersama," ujarnya.
Kamaruddin menyerukan agar seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama menjadi teladan dalam gerakan wakaf uang ini.
Meskipun masih banyak aset wakaf berupa tanah yang belum diberdayakan atau idle, ia menegaskan bahwa wakaf untuk pendidikan telah memberikan kontribusi yang sangat fundamental.
"Pendidikan Indonesia kolaps tanpa wakaf, terutama pendidikan Islam karena madrasah, pondok pesantren itu di atas tanah wakaf. Jadi itu sudah sangat produktif, tidak bisa dinilai itu berapa kontribusi wakaf terkait dengan pendidikan, sangat fundamental, sangat sentral sekali perannya," ia mengungkapkan.
Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga tengah mengupayakan integrasi data zakat dan wakaf di seluruh Indonesia, termasuk mendata tanah wakaf yang belum diberdayakan.
Aset-aset wakaf ini nantinya akan disalurkan kepada pelaku usaha kecil menengah agar dapat menjadi kekuatan ekonomi umat serta membawa keberkahan bagi masyarakat luas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf