
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 10 Oktober 2025, tercatat turun sebesar Rp9.000 per gram menjadi Rp2.294.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.303.000 per gram.
Harga Jual dan Buyback Turun Serempak
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan dan kini berada di angka Rp2.142.000 per gram.
Harga tersebut mengacu pada laman resmi Logam Mulia milik Antam dan berlaku secara nasional.
Penurunan ini menjadi perhatian bagi pelaku pasar maupun konsumen ritel yang aktif berinvestasi emas batangan sebagai instrumen lindung nilai.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Jumat, 10 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.197.000
- 1 gram: Rp2.294.000
- 2 gram: Rp4.528.000
- 3 gram: Rp6.767.000
- 5 gram: Rp11.245.000
- 10 gram: Rp22.435.000
- 25 gram: Rp55.962.000
- 50 gram: Rp111.845.000
- 100 gram: Rp223.612.000
- 250 gram: Rp558.765.000
- 500 gram: Rp1.117.320.000
- 1.000 gram: Rp2.234.600.000
Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam
Transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebagai berikut:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Potongan PPh 22 untuk buyback akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf