billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK: Program Kredit Melawan Rentenir Telah Salurkan Rp46,71 Triliun ke 1,7 Juta Debitur

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

OJK: Program Kredit Melawan Rentenir Telah Salurkan Rp46,71 Triliun ke 1,7 Juta Debitur
Foto: (Kiri ke kanan) Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menghadiri konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat 10/10/2025 (sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan dalam program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah mencapai Rp46,71 triliun dan disalurkan kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

"Saat ini, program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Program K/PMR merupakan langkah strategis dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir.

Friderica menyebutkan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari strategi memperluas akses keuangan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pembiayaan Pertanian dan Perluasan TPAKD

Selain K/PMR, pemerintah turut menyalurkan pembiayaan untuk sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun.

Dana tersebut diberikan kepada lebih dari 80 ribu debitur di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional.

TPAKD saat ini telah terbentuk di 552 wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Pembentukan TPAKD merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah.

Friderica menekankan pentingnya keberlanjutan peran TPAKD sebagai motor penggerak ekonomi dan keuangan di daerah.

"TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi dan keuangan di daerah. Salah satunya adalah yang tadi Bapak dan Ibu lihat, yaitu program kredit/pembiayaan melawan rentenir," ia mengungkapkan.

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional

Saat ini, indeks literasi keuangan nasional berada pada angka 66,4 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Friderica berharap TPAKD dapat terus meningkatkan peran strategisnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

"Rasanya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan di daerah. Perjalanan TPAKD menjadi cermin bagaimana komitmen kita semua atas hal tersebut," tegasnya.

OJK juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memperluas inklusi keuangan serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.

Program K/PMR dan pembiayaan sektor prioritas dinilai menjadi bagian dari strategi nasional guna menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Penulis :
Shila Glorya