billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kebijakan Mandatori E10 Berlaku 2026, Zulhas: Harga Singkong Naik, Petani Sejahtera

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kebijakan Mandatori E10 Berlaku 2026, Zulhas: Harga Singkong Naik, Petani Sejahtera
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kanan) dalam pembukaan Trade Expo Indonesia 2025, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu 15/10/2025 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandatori pencampuran 10 persen etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) atau E10 mulai tahun 2026, dan kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kesejahteraan petani, terutama petani singkong, jagung, dan tebu.

Dampak Ekonomi untuk Petani

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap harga bahan baku utama etanol seperti singkong, jagung, dan tebu.

"Kalau besok kita menuju 10 persen etanol dan metanol, berarti harus membangun industrinya, berarti kalau orang menanam jagung akan laku keras, kalau orang tanam singkong akan laku. Karena itu untuk etanol dan metanol, bayangkan, tidak akan ada tanah kosong nanti," ungkapnya.

Menurut Zulhas, harga singkong yang saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.350 per kilogram diprediksi akan naik menjadi Rp2.000 per kilogram saat kebijakan ini diberlakukan.

Kenaikan harga ini dinilai akan memberikan nilai lebih pada komoditas singkong dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Zulhas juga menambahkan bahwa produksi tanaman tebu diperkirakan akan meningkat seiring meningkatnya permintaan sebagai bahan baku etanol.

"Artinya program itu, akan menggerakkan ekonomi rakyat itu luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, satu lagi jagung," ia mengungkapkan.

Dukungan Presiden dan Tujuan Lingkungan

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori pencampuran etanol sebesar 10 persen dalam BBM.

"Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10)," kata Bahlil.

Kebijakan mandatori ini memiliki tujuan ganda, yakni mengurangi emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Dengan pencampuran etanol ke dalam bensin, pemerintah berharap BBM menjadi lebih ramah lingkungan dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar energi global.

Penulis :
Leon Weldrick