billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Bongkar 37 Bangunan Liar di Jalur Rel Kampungbandan–Angke

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KAI Daop 1 Jakarta Bongkar 37 Bangunan Liar di Jalur Rel Kampungbandan–Angke
Foto: (Sumber: PT KAI Jakarta mengerakan alat berat untuk membongkar 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan-Stasiun Angke pada kilometer 1+940 hingga 2+150, Kampung Royal, Penjaringan, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.)

Pantau - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membongkar 37 bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan hingga Stasiun Angke pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Pembongkaran dilakukan di wilayah Kampung Royal, Penjaringan, Jakarta Barat, tepatnya pada kilometer 1+940 hingga 2+150 dengan luas area sekitar 630 meter persegi.

Demi Keselamatan dan Penataan Kawasan Rel

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api, menciptakan kawasan yang tertib dan bebas dari aktivitas ilegal, serta menata ulang tata lingkungan perkotaan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mendukung program Pemkot Jakarta Barat untuk menciptakan kawasan yang bersih dari kegiatan ilegal yang dilakukan masyarakat," ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Pembongkaran dilakukan secara humanis dan telah didahului oleh proses sosialisasi kepada para penghuni agar mereka bersedia mengosongkan lokasi secara sukarela.

Gunakan Alat Berat, Jaga Kebersihan Lokasi

Dalam proses eksekusi, KAI menggunakan alat berat seperti eskavator serta berbagai perkakas pendukung lainnya.

Puing-puing bangunan yang telah dibongkar diangkut menggunakan dump truck untuk menjaga kebersihan area.

Ixfan menegaskan bahwa pembongkaran ini tak hanya bertujuan menjaga jalur KA tetap aman dari gangguan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama menata kawasan agar terbebas dari penyalahgunaan ruang publik.

Langkah ini juga selaras dengan tujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi PT KAI mengenai aktivitas ilegal di atas lahan milik mereka.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf