
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (pemda) agar menempatkan dana berlebih mereka di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing, bukan di bank-bank milik pemerintah pusat, demi mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Dana di Pusat Hambat Pertumbuhan Daerah
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20 Oktober 2025).
"Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya," ungkapnya.
Ia mengaku mendapatkan laporan bahwa sejumlah pemda masih menyimpan dana lebih mereka di bank pemerintah tingkat pusat, bukan di BPD setempat.
Kondisi ini dinilai memperlambat perputaran uang di wilayah masing-masing karena dana tidak tersedia untuk pelaku usaha lokal yang membutuhkan pembiayaan.
"Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman," ia menegaskan.
Pemerataan Pembangunan Terkendala Jika Dana Menumpuk di Pusat
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha melakukan pemerataan pembangunan ekonomi dan sektor keuangan di seluruh Indonesia.
Namun, menurutnya, upaya itu akan sia-sia jika pemda tetap menaruh seluruh dananya di bank pusat.
"Kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya nggak rata rata. Kami kirim ke daerah dari pusat, ya dikirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini menumpuk uangnya. Jadi, itu salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengolahan uang yang berdampak optimal ke daerah," jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemda agar lebih serius dalam memperbaiki manajemen dan tata kelola BPD mereka untuk mendukung pembangunan daerah secara maksimal.
"Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibetulin BPD-nya, sehingga uangnya di daerah, daerahnya tetap bisa tumbuh," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya