
Pantau - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menargetkan sebanyak 2,1 juta usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah (UKM) hingga tahun 2029.
Target tersebut akan dicapai melalui kolaborasi lintas lembaga dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
" Sekarang ini ada 1,7 juta UKM dan diharapkan 2029 naik 3,3 persen atau 2,1 juta," ungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik.
Saat ini, proporsi usaha mikro yang sudah naik kelas baru mencapai 3,06 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 3,3 persen pada tahun 2029.
Pertumbuhan 0,24 persen tersebut setara dengan tambahan sekitar 400 ribu usaha mikro yang naik kelas dalam lima tahun ke depan.
Jika dibagi rata, maka setiap kabupaten dan kota perlu mendorong 200 hingga 500 usaha mikro untuk naik kelas setiap tahun agar target nasional tercapai.
Strategi Pendampingan dan Legalitas Formal
Strategi pemberdayaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Pendekatan yang digunakan bersifat multidimensi dan melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas sektor.
" Pengusaha mikro pun sama dengan pengusaha menengah atau besar, sama-sama kompleks. Mereka menghadapi masalah pembiayaan, operasional, pemasaran, sampai psikologis. Karena itu, perlu kolaborasi dari semua pihak," ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah mendorong legalitas usaha, karena berdasarkan data Kementerian UMKM, sebanyak 77 persen pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki izin formal.
" Legalitas ini menjadi dasar agar pengusaha bisa berkembang. Kita bantu bersama dengan bank, unit pendamping, maupun aktivis pemberdayaan. Syukur-syukur dalam 10 atau 15 tahun ke depan, para pengusaha mikro sudah bisa menjadi usaha menengah bahkan besar," tambahnya.
Festival sebagai Akselerator Transformasi
Sebagai bagian dari strategi akselerasi, Kementerian UMKM menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di berbagai daerah.
Festival ini bertujuan mempercepat tumbuhnya wirausaha baru dan memperkuat daya saing usaha mikro di tingkat daerah.
Riza Damanik menyebutkan, " Ini adalah inisiatif kolaboratif untuk mempercepat transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah kita. Dari sektor informal menjadi sektor formal melalui fasilitas kemudahan berusaha, termasuk di dalamnya Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, PIRT, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya."
Hingga saat ini, Yogyakarta menjadi provinsi keenam yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan festival tersebut.
Selanjutnya, festival dijadwalkan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aceh, dan Papua.
Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dan Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah terkait pemberdayaan pelaku usaha mikro.
- Penulis :
- Shila Glorya