
Pantau - Sembilan kawasan industri baru resmi terbentuk dalam satu tahun terakhir, memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama investasi manufaktur di Asia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pertumbuhan kawasan industri ini menjadi bukti nyata ketertarikan investor terhadap sektor manufaktur di Indonesia.
"Pertumbuhan kawasan industri merupakan bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi sektor manufaktur di kawasan Asia. Sembilan kawasan industri memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri yang telah ada sebelumnya," ungkapnya.
Kawasan Industri Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kesembilan kawasan industri tersebut meliputi IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Cikembar II Jawa Barat, Kawasan Industri Losarang Jawa Barat, Purwakarta Integrated Industrial Park Jawa Barat, Kawasan Industri Pulau Penebang Kalimantan Barat, Kawasan Industri Seafer Jawa Tengah, dan Kawasan Industri Tembesi Kalimantan Barat.
Penambahan kawasan industri ini menyebabkan pertumbuhan luas lahan kawasan sebesar 4,81 persen atau setara 4.468,68 hektare.
Selain itu, terdapat peningkatan jumlah tenant sebanyak 132 perusahaan atau naik 1,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan kawasan ini juga berdampak langsung terhadap peningkatan nilai investasi hingga Rp571,58 triliun, naik sebesar 9,26 persen.
Tak hanya itu, penciptaan lapangan kerja pun mengalami lonjakan dengan tambahan sekitar 310.000 tenaga kerja baru, meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya.
Kerja Sama Internasional dan Dukungan untuk Industri Kecil
Kementerian Perindustrian juga memperluas akses pasar global melalui kerja sama internasional guna memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional.
"Tahun 2025 menjadi tonggak penting, karena Indonesia resmi bergabung dalam BRICS, Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEP), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership (IPE-CEP)," ia mengungkapkan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global serta membuka peluang ekspor baru.
Untuk industri kecil menengah (IKM), pemerintah mengambil langkah peningkatan teknologi, efisiensi produksi, dan peluncuran program Kredit Industri Padat Karya (KIPK).
Program KIPK memberikan pembiayaan dengan plafon antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, subsidi bunga 5 persen, dan tenor hingga 8 tahun.
"Hingga Oktober 2025, telah ditetapkan 13 lembaga penyalur dengan total plafon Rp754 miliar dan target 357 debitur," jelas Kemenperin.
Dalam rangka mempermudah investasi, Kemenperin juga mengeluarkan Permenperin Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko.
Selain itu, sebanyak 89 perusahaan di 116 lokasi telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) guna menjamin keberlangsungan industri strategis.
- Penulis :
- Leon Weldrick