
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman secara internasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Evaluasi Rasio Utang dan Defisit
Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat internasional biasanya mengevaluasi kekuatan fiskal negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio.
Ia menyampaikan bahwa posisi Indonesia untuk kedua indikator tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty, yang digunakan sebagai standar internasional.
"Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent," ungkapnya.
Berdasarkan data per 30 September 2025, defisit Indonesia tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen dari PDB, jauh di bawah ambang batas defisit 3 persen yang ditetapkan Uni Eropa.
Sementara itu, rasio utang Indonesia terhadap PDB tercatat sebesar 39,86 persen, yang juga masih jauh di bawah batas maksimum 60 persen.
Komitmen Menjaga Defisit dan Transparansi Data
Purbaya juga menyatakan komitmennya untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah 3 persen.
"Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan," ia menegaskan.
Ia menyebut bahwa evaluasi terhadap kebijakan fiskal, termasuk pendapatan negara dan pengelolaan utang, baru akan dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mendekati angka 8 persen.
"Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang," jelasnya.
Komposisi Utang dan Perubahan Publikasi Data
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, merinci bahwa hingga Juni 2025 total utang Indonesia mencapai Rp9.138,05 triliun.
Utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980,87 triliun.
Suminto juga mengumumkan perubahan dalam kebijakan publikasi data utang pemerintah.
Mulai tahun ini, data utang akan dirilis secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.
Langkah ini bertujuan agar data utang lebih kredibel karena diselaraskan dengan rilis data PDB nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga dilakukan setiap kuartal.
- Penulis :
- Leon Weldrick










