billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik per 1 November, Pertamax Tetap Stabil

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik per 1 November, Pertamax Tetap Stabil
Foto: PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) pada periode 1 November 2023 kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk produk-produk BBM non subsidi (Pertamax Series dan Dex Series) (sumber: Communication, Relations & CSR Kalimantan Pertamina Patra Niaga)

Pantau - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi Dexlite dan Pertamina Dex yang berlaku mulai 1 November 2025 di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek.

Kenaikan Harga Dexlite dan Pertamina Dex

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina yang diakses pada Jumat (31/10) di Jakarta, harga Dexlite (CN 51) kini menjadi Rp13.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.700 per liter.

Sementara itu, harga Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami kenaikan sebesar Rp200, dari Rp14.000 per liter menjadi Rp14.200 per liter.

Kenaikan harga BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex ini merupakan lanjutan dari tren penyesuaian harga pada bulan-bulan sebelumnya.

Pada Oktober 2025, harga Dexlite tercatat naik dari Rp13.600 menjadi Rp13.700 per liter.

Pertamina Dex pun sebelumnya mengalami kenaikan dari Rp13.850 menjadi Rp14.000 per liter pada periode yang sama.

BBM Subsidi dan Pertamax Masih Stabil

Meski dua jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, harga BBM lainnya masih stabil.

Harga Pertamax (RON 92) tetap berada di angka Rp12.200 per liter, Pertamax Green (RON 95) di Rp13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) tetap di Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Untuk BBM jenis penugasan dan subsidi juga tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sesuai dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Keputusan ini merupakan revisi atas Keputusan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di stasiun pengisian BBM umum.

Penulis :
Arian Mesa